Tersangka Penipuan Investasi Jamu Herbal Gunakan Rp 17 M untuk Kepentingan Pribadi Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tersangka Penipuan Investasi Jamu Herbal Gunakan Rp 17 M untuk Kepentingan Pribadi”,
KLATEN, KOMPAS.com – Polres Klaten telah menetapkan pemilik PT Krisna Alam Sejahtera (KAS), AF, sebagai tersangka tunggal dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal. Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka AF mengakui uang yang dihimpun dari mitra kerjanya sebagian digunakan untuk keperluan pribadi. “Ada sebagian Read more about Tersangka Penipuan Investasi Jamu Herbal Gunakan Rp 17 M untuk Kepentingan Pribadi Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tersangka Penipuan Investasi Jamu Herbal Gunakan Rp 17 M untuk Kepentingan Pribadi”,[…]